Di depan mata sebagian besar orang, seonggok limbah daun sayuran di tempat sampah, tak lebih dari barang bekas dan sampah yang harus segera dibuang dan disingkirkan. Di depan seorang anak (kreatif), dia melihat setumpuk bahan pupuk alami yang siap diolah menjadi penerus potensi kehidupan....
Perbincangan mengenai pengembangan kreativitas dalam bidang pendidikan, akhir-akhir ini semakin dirasakan perlu. Hal ini terjadi, setelah dirasakan betul, setelah sekitar tiga dekade, dunia pendidikan ’dikungkung’ oleh selimut tebal ideologi politik. Sistem Pendidikan Nasional dikendalikan dan diawasi secara ketat oleh sistem politik Orde Baru yang otoritarian. Segala sesuatu harus sesuai dengan kehendak penguasa pusat. Padahal dinamika pendidikan, tidak dapat dilepaskan dari dinamika masyarakat bangsa Indonesia yang kian terbuka (inklusif).
Faktor lainnya, pembangunan nasional yang dilakukan, telah melahirkan perubahan tatanan di masyarakat. Pergeseran secara sosiologis pun terjadi dari masyarakat yang bercorak agraris mengarah ke masyarakat industri. Orientasi nilai pun turut pula bergeser. Pendidikan modern (dengan menggunakan fasilitas kelas), dikembangkan sejak zaman Belanda. Nilai kedisiplinan menjadi salah satu tolok ukurnya.
Di dalam konteks masyarakat agraris, pola kepemimpinan bisa saja terpusat (karena lekat dengan pola feodalisme). Seorang pemimpin dianggap sekaligus tokoh panutan. Nah, nilai-nilai kedisiplinan dalam proses balajar pun turut mekar di dalamnya. Akan tetapi, ketika masyarakat sudah bergeser ke arah industri, nilai-nilai egaliter dan demokratis menjadi acuan. Dengan demikian, perubahan pola pendidikan pun menuntut adanya pembaruan.
Alhasil, ketika dunia sudah mulai bergerak menuju perubahan yang menyentuh sendi-sendi dasar kehidupan sehari-hari, dunia pendidikan pun tak bisa berdiam diri. Runtuhnya tembok rezim Orde Baru, telah membawa angin segar, termasuk di dalamnya ke dunia pendidikan. Banyak kalangan yang peduli terhadap dunia pendidikan yang gerah di zaman Orde Baru, mulai merintis ruang pendidikan yang lebih terbuka. Mereka bahkan sering menyebutnya dengan pendidikan alternatif, sebagai anti-tesis terhadap konvensional. Bahkan, salah satunya, perbincangan yang cukup hangat seputar perlu-tidaknya Ujian Nasional!
Di dalam pendidikan konvensional (yang masih mengikuti pola lama, yakni mengandalkan nilai kedisiplinan secara ketat), menuntut ketundukan mutlak dari peserta didik terhadap sang guru. Guru berposisi sebagai pihak yang paling tahu, sedangkan murid atau siswa dianggap ’botol kosong yang perlu dituangi air’. Oleh karena itu, tidak perlu ada pola dialogis dalam proses belajar. Guru memberikan materi pelajaran di depan kelas, seraya memegang penggaris kayu dan berwajah seram. Sementara para peserta didik, harus duduk manis mendengar dan mencatat dengan baik, apapun yang diberikan oleh gurunya di depan kelas.
Akan tetapi, gambaran ini mungkin terlalu ekstrim. Tidak semua guru bertindak seperti itu. Bahkan, besar kemungkinan pula, tidak sedikit guru yang ’tidak betah’ melakukan hal tersebut. Sebagian kecil dari mereka, bahkan ingin menjalin relasi sebagaimana layaknya teman, peserta didik bukan musuh yang harus ditahlukkan. Akan tetapi, pekerjaan adalah tangga kehidupan yang harus dilalui. Meski hati menjerit tak terima, toh hal itu tetap dilakukan juga...
Di pihak lain, pendidikan alternatif berbasis pemahaman bahwa proses pendidikan hanya bisa dilakukan, jika (dan hanya jika) dilakukan dalam suasana yang menyenangkan. Sebab, alam berpikir tidak bisa berkembang, apabila hati tidak merasa riang. Dalam konteks inilah kreativitas muncuat menjadi kata kunci. Guru dan murid menjadi subyek yang bertanggung jawab dalam membangun suasana kelas yang nyaman demi berlangsungnya proses belajar. Hal ini mengandaikan bahwa di dalam proses belajar, posisi guru-murid adalah seimbang. Artinya, guru bukan lagi bertindak sebagai satu-satunya agen yang menetapkan segala kebenaran. Akan tetapi, guru dan murid berada dalam posisi sejajar. Keduanya berposisi sebagai pihak yang haus akan ilmu dan pengetahuan.
Oleh karena itulah, tuntutan terbesar saat ini adalah kerelaan dan kesabaran seorang guru melontarkan pertanyaan eksploratif (menggali). Dengan suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan, seseorang akan merasa bebas beraspirasi. Aspirasi ini tentu saja sedikit-banyak lahir dari rasa ingin tahu (sebagaimana sifat dasar peserta didik yang adalah manusia berusia muda). Ada banyak hal yang mereka ingin tahu. Ketika sesuatu dilontarkan, ke sanalah sebenarnya hati dan imajinasinya sedang berjalan. Nah, kesempatan inilah yang menjadi peluang untuk melakukan eksplorasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang ’memburu’ rasa ingin tahu.
Di pihak lain, aspirasi itu pun muncul dari stimulus suasana hidup di lingkungan terdekatnya. Artinya, pendidikan kreativitas, memiliki muatan lokalitas yang sangat kental. Semakin dekat dengan alam lingkungan sekitar, semakin besar rasa ingin tahu. Pada gilirannya, ruang imajinasi akan semakin kaya oleh kembara karena proses dialektika secara intens antara dirinya dengan lingkungannya. Nah, pada proses selanjutnya, pertanyaan eksploratif akan membantu peserta didik melakukan proses rasionalisasi terhadap pengalamannya secara sistematis. Dalam konteks inilah, tidak jarang, seorang guru (yang telah berubah berposisi menjadi fasilitator), mendapati lontaran-lontaran tangkas-cerdas dari para peserta didiknya. Bahkan, lontaran itu bagai tombak yang datang mengejutkan, karena belum pernah sama sekali terpikirkan oleh gurunya.
Pertanyaan eksploratif menempatkan peserta didik justru sebagai ilmuwan (scientist). Pengalaman yang bersumber, baik itu pengalaman nyata maupun hasil imajinatif, telah mendapatkan ruang ekspresinya. Bahkan, merasa dihargai karena telah mendapatkan tempat untuk dijadikan bahan atau sumber pengetahuan. Pola dialogis inilah yang menempatkan peserta didik terlibat secara partisipatoris. Guru bukan lagi memonopoli pernyataan yang menjadi acuan kebenaran, akan tetapi antara pernyataan dan pertanyaan menjadi milik bersama antara guru dan peserta didik. Pertanyaan eksploratif biasanya merupakan pertanyaan yang ingin menggali pelbagai asumsi-asumsi dasar.
Anak-anak seusai menggambar bersama. Sekadar mengisi waktu di posko pengungsian, akibat letusan Gunung Merapi, Magelang. |
Oleh karena itu, sifatnya bukan salah-benar maupun baik-buruk. Akan tetapi, salah-benar dan baik-buruk merupakan bahan yang dipertimbangkan secara bersama. Permasalahan ditemukan, dibahas dan dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama. Bahkan pula, dalam menjalankan solusi (jalan keluar dari permasalahan) terbaik, guru dan peserta didik melakukan bersama-sama. Dalam tahap ini, kemampuan rasionalitas (akal) berdialektia dan bertumbuh secara intens-bersamaan dengan penghayatan akan nilai-nilai. Dengan begitu, ketajaman dan kecerdasaan otak diharapkan bisa beriringan dengan kedewasaan dalam memandang realitas secara bening tulus penuh ungkapan syukur. Pada pengertian inilah, termaktub manusia yang rela hati memenuhi panggilan jiwanya demi kehidupan lebih baik. Dengan begitu, pendidikan kreatif merupakan ruang bagi setiap peserta didik, menemukan panggilan hidupnya.
’Kebiasaan’ menghadapi pertanyaan eksploratif, merupakan benih bagi bertumbuhnya cara pandang yang kritis. Cara pandang yang selalu ingin mempertanyakan segala sesuatu, meski pun toh hal-hal kecil dan sederhana, terkesan remeh-temeh tak berguna. Dengan budaya berpikir kritis inilah, terlahir manusia yang tak ingin terkungkung oleh satu pola pikir maupun menerima begitu saja realitas yang dihadapi secara given. Sebaliknya, berpikir kritis sama artinya berpikir ’keluar dari kotak’ pemikiran yang ada (thinking out of the box). Nah, pada tahap inilah, manusia kreatif telah dilahirkan...
Di depan mata sebagian besar orang, seonggok limbah daun sayuran di tempat sampah, tak lebih dari sampah yang harus segera dibuang dan disingkirkan. Di depan seorang anak (kreatif), dia melihat setumpuk bahan pupuk alami yang siap diolah menjadi penerus potensi kehidupan....
Trianom Suryandharu
Penulis adalah peserta didik sekolah kreatif alam semesta raya..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar